Tambang merupakan kesibukan yang amat berisiko. Oleh karena itu keselamatan kerja wajib menjadi prioritas utama. Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia No. Per.08/Men/VII/2010.
Peraturan ini menyebutkan bahwa alat pelindung diri (APD) wajib di sediakan oleh setiap pemberi kerja. Alat pelindung ini terbagi dalam beberapa kategori.
Untuk lebih jelasnya, silakan pahami setiap alat pelindung diri untuk kesibukan pertambanganan
Daftar Alat Keselamatan Kerja Pekerja tambang
Ada 9 daftar alat pelindung diri bagi pekerja tambang. Semuanya wajib dipakai kala sebelum saat sampai sesudah laksanakan aktivitas. Dengan begitu, maka keselamatan kerja dapat menjadi lebih diprioritaskan.
1. Kacamata Keselamatan
Alat ini berguna merawat mata berasal dari bermacam partikel maupun radiasi gelombang elektromagnetik. Bahkan, kacamata ini juga berguna untuk merawat mata pekerja berasal dari uap panas sampai percikan bahan kimia.
2. Rompi Pantul
Rompi dirancang mengfungsikan bahan illuminator supaya dapat menyala kala terkena cahaya. Tujuannya adalah untuk mempermudah setiap orang selalu keluar kalau laksanakan kesibukan pada area gelap. Rompi pantul juga memberi tambahan kemudahan bagi tim penyelamat kalau berjalan hal jelek di dalam tambang. Cahaya dapat memantul dan para pekerja sanggup ditemukan bersama dengan lebih mudah.
3. Lampu Tambang
Lampu tambang biasanya menempel pada helm. Fungsinya adalah untuk memberi tambahan pencahayaan kalau berada pada area gelap. Biasanya, pekerja tambang juga dapat bekerja di bawah tanah di mana sinar jauh lebih sedikit berasal dari permukaan.
4. Respirator
Ini adalah alat pelindung diri berbentuk masker untuk menyaring udara berasal dari bahan beresiko karenai kawasan pertambangan amat rentan bersama dengan debu dan partikel kimia. Respirator dapat menahan elemen-elemen beresiko ini masuk ke paru-paru.
5. Helm Keselamatan
Kepala amat rentan terkena reruntuhan batu, supaya helm dipakai untuk merawat kepala supaya tidak terkena benturan. Perlu diketahui bahwa helm ini juga punyai warna dan material yang berbeda bergantung kepentingannya.
6. Sepatu Keselamatan
Alat keselamatan kerja sesudah itu adalah sepatu. Berbeda bersama dengan sepatu lain, sepatu untuk para pekerja tambang dibikin berasal dari bahan tertentu untuk menahan kerusakan akibat bersentuhan bersama dengan material tambang. Biasanya, sepatu ini dibikin berasal dari bahan kulit dan lapisan metal bersama dengan ada lapisan sol tebal. Bahan ini lebih awet dan lebih-lebih sanggup merawat kaki berasal dari gesekan bersama dengan benda kasar.
7. SCSR
SCSR atau Self Contained Self Rescuer adalah sebuah tabung tertentu memuat udara segar. Dengan ada SCSR, maka pekerja tidak wajib bergantung pada udara di sekitar. SCSR amat berguna untuk perrtambangan karena kerap ditunaikan di bawah tanah dan udara menjadi menipis.
8. Alat Pengaman Telinga
Area pertambangan biasanya condong bising. Telinga wajib dijaga bersama dengan alat tertentu untuk menahan pecahnya gendang telinga. Apalagi, kalau wajib bekerja pada tekanan udara tinggi maka risiko pecahnya gendang telinga tinggi. Selain itu, alat ini berguna untuk merawat lubang telinga tidak dimasuki oleh partikel asing karena area pertambangan rentang bersama dengan banyak partikel kecil terbang di sekitar.
9. Sarung Tangan
Alat terakhir adalah sarung tangan. Kawasan tambang adalah kawasan bersama dengan banyak material kasar, bahan kimia, sampai kabel listrik. Untuk jauhi risiko kecelakaan kerja maka dibutuhkan sarung tangan.
sumber dari jual dump truck.